Rabu, 04 Maret 2015

Hubungan Antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi



Penjelasan Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi


Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan satu kesatuan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, antara Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Proklamasi tidak dapat dipisahkan. Alinea ke-2 Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 menyatakan  “ . . . Mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka . . . “. Alinea ini memperlihatkan keterkaitan makna antara Proklamasi dengan pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di halaman sebelumnya, Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan penjabaran terperinci dari Proklamasi. Proklamasi kemerdekaan mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pernyataan itu tertuang dalam alinea ke-2 Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar