Penjelasan
Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 merupakan satu kesatuan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Oleh
karena itu, antara Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan
Proklamasi tidak dapat dipisahkan. Alinea ke-2 Pembukaan UUD Negara Republik
Indonesia 1945 menyatakan “ . . .
Mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang
merdeka . . . “. Alinea ini memperlihatkan keterkaitan makna antara Proklamasi
dengan pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan makna
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di halaman sebelumnya,
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan penjabaran
terperinci dari Proklamasi. Proklamasi kemerdekaan mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur. Pernyataan itu tertuang dalam alinea ke-2 Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar